PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA KEPENGURUSAN
RUKUN  WARGA 05
PERUM GRAHA ALANA
DESA TAMBAK - KEC. INDRAMAYU
INDRAMAYU

PROGRAM-PROGRAM :

[1] Menyadarkan kewajiban setiap warga.

Secara umum (di mana-mana), pemberian usul, saran, dan kritik adalah mudah dan setiap orang bisa melontarkannya, namun di balik itu, jika ada unsur uang (misalkan untuk sumbangan kegiatan), banyak warga yang menjadi "pura-pura miskin." Untuk kegiatan yang kurang bermanfaat, hal itu sah-sah saja, namun untuk kegiatan yang wajib (seperti biaya pengangkutan sampah, biaya pengamanan, biaya pemeliharaan sarana lingkungan, dan semacamnya), seharusnya tidak boleh ada yang "pura-pura miskin."

Kewajiban membayar iuran (sampah, keamanan, dll) yang saat ini telah dijalani sebagaimana yang telah ditetapkan per Kepala Keluarga (KK) per bulan masih belum "ikhlas" dibayarkan, oleh beberapa warga kita.

Jadi, program awal yang sangat mendesak adalah penertiban iuran yang harus disetor warga per KK. Akan dipantau jumlah KK per RT, siapa saja yang menunggak, dan siapa yang perlu mendapatkan keringanan atau penghapusan beban ini (bagi mereka yang benar-benar tidak mampu). Termasuk siapa sajah yang akan dikenakan sanksi, (tidak mendapatkan pelayanan administrasi rt/rw,keamanan, tidak diambil sampahnya, dll).

[2] Pendataan Kembali warga bertempat tinggal di area perumahan graha alana

Hal mendesak lainnya adalah pendataan ulang adminduk dan warga yang menetap tinggal di perumahan graha alana tambak ini. (Pendataan penghuni tetap dan warga kontrak, identitas kependudukan KK/KTP khususnya bagi warga tetap).

[3] Membuat Peraturan Perumahan

Hal ini perlu dilakukan dan agar di taati oleh seluruh warga yang bertempat tinggal di perumahan graha alana.

[4] Menertibkan tata kelola keuangan RT/RW

Hal ini perlu dibenahi dengan prosedur yang baik sehingga pengawasan dapat dilakukan oleh seluruh warga dan bersifat terbuka. Pelaporan keuangan dilakukan selambatnya setiap 3 bulan sekali. Data keuangan tersebut dapat dilakukan dengan cara menyebar laporan keuangan ke rumah-rumah warga dan atau melalui media sosial whatsapp group warga, data dimaksud termasuk data warga yang membayar dan tidak membayar atau memenuhi kewajibannya.

[5] Peningkatan Penghasilan Petugas Satpam dan Sampah serta membuat Standar Oprasional Prosedur Kerja.

Upah take home pay petugas Satpam masih jauh dari upah minimum regional (UMR) yaitu berkisar Rp. 750.000,00 hingga Rp. 1.000.000,- per bulan dan masih ditambah beban operasional lain termasuk untuk petugas kebersihan perumahan ini. Bila pendataan dan peningkatan pendapatan RW berhasil, maka mereka akan diberi kenaikan upah setidaknya mendekati UMR atau disesuaikan dengan pendapatan iuran warga.

selain itu semua kayawan baik petugas keamanan dan kebersihan wajib mengikuti aturan perjanjian kerja dan atau surat perintah kerja.

[6] Mengadakan Kegiatan yang Mengakrabkan

Agar kerukunan dapat ditingkatkan, maka akan diadakan kegiatan yang bisa menyatukan hobi warga, misalkan kegiatan,bola volley, Futsal,bersepeda, tenis meja, senam, berkesenian, kerja bakti, dan sebagainya.

[7] Mengadakan Pertemuan Rutin

Sebagai sarana silaturrahmi RT, RW dan Warga, maka pertemuan-pertemuan rutin harus dilaksanakan selambatnya 2 bulan sekali. Pada acara tersebut dapat dipaparkan masalah-masalah yang terjadi di setiap devisi, keberhasilan-keberhasilan, laporan posisi keuangan, atau hal-hal lain yang perlu diketahui bersama.

[8] Memanfaatkan tekhnologi internet, informasi dan publikasi dengan web resmi

Mengikuti perkembangan zaman di era tekhnologi modern seperti saat ini sangat dibutuhkan, yakni dengan membuat web pengurus rw, sebagai sarana informasi warga yang dapat diakses melalui jaringan internet, Domain/web berisi seputar kegiatan warga maupun formulir yg dibutuhkan warga, namun tetap mengutamakan kebutuhan dan aturan antara yang harus di publikasikan dan tidak.

[9] Membangun Sarana Fasilitas Posyandu dan Kantor RT/RW

Mengingat dan menimbang warga perum graha alana di dominasi oleh keluarga muda dan memiliki anak balita oleh karenanya sangat dibutuhkan fasilitas pembangunan gedung Posyandu, selain itu guna memudahkan warga dalam memenuhi atau melengkapi kebutuhan administrasi, sarana layanan masyarakat maka sangat dibutuhkan pembangunan gedung sebagai kantor rt/rw.

[10] Membuat kelompok usaha bersama

Kelompok usaha bersama semisal klompok pembudidaya ikan (Pokdakan) modern, atau kelompok tani modern, ini juga dapat dilakukan selain untuk menambah pendapatan masing masing organisasi juga dapat menjadi asset tambahan bagi kas pengurus rt/rw. Dengan cara bekerjasama baik dengan lembaga maupun instansi eksternal.

[11] Penyemprotan nyamuk (fogging) Atau Pencegahan DBD

Selain memberikan banyak manfaat, hal tersebut juga bertujuan untuk menyerap aspirasi warga dalam kegiatan kerja bakti dan fogging/Pemberian Abate ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) di tengah musim hujan dengan intensitas tinggi.


[12Memperbaiki Sarana dan Fasilitas Umum

Memperbaiki dan melakukan perawatan sarana dan fasilitas umum yang di miliki atau yang berada di Perumahan Graha Alana 1, yang bekerjasama dengan berbagai pihak di lain, swadaya masyarakat, pemerintah desa Kabupaten, Provinsi, dan pemerintah pusat, atau sumber lain yang tidak mengikat. 

 

[13] Membuat Koperasi Masyarakat (KOPMAS)

Sebagaimana sudah kita ketahui bersama koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi ini dibentuk dengan tujuan sebagai wadah organisasi warga dengan ketentuan memiliki pembagian dana untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti (untuk kebutuhan pengadaan fasilitas RT/RW, bantuan sosial, kegiatan kemasyarakatan, dsb).

 

 

PENGURUS RUKUN WARGA 05

PERUM GRAHA ALANA DESA TAMBAK

INDRAMAYU

 

                                         KETUA RW                        WAKIL KETUA RW

 

 

 

       ..................................                   .............................


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)